THE JUAL BELI DIARIES

The Jual Beli Diaries

The Jual Beli Diaries

Blog Article


Scarlett, salah satu brand lifestyle terkemuka di Indonesia berhasil menciptakan suatu parfum dengan teknologi yang baru dan unik. Teknologi ini memberikan efek yang sangat soft dan relax dengan tekstur liquid yang shimmer. Scarlett juga menamakan jenis teknologi ini dengan Snooze Scentz yang artinya menyegarkan bagi pengguna.

Saat ini, ada 2 jenis parfum Scarlett yang menggunakan teknologi Snooze Scentz, yaitu Biru Samudra Extrait de Parfum dan Kilau Samudra Shimmer Liquid Body Perfume. Kedua parfum ini pun diluncurkan pada hari batik nasional dengan tujuan untuk memajukan produk lokal Indonesia. Kemasan kedua parfum juga memiliki motif batik agar mempererat produk tersebut dengan budaya asli Indonesia. Setiap semprotan dari parfum tersebut akan merasakan sensasi air laut dan aroma pesisir pantai Indonesia.

Melalui kedua produk parfum ini, Scarlett ingin menunjukkan kesadaran konsumen terhadap wewangian parfum Indonesia yang sebenarnya sangat bersaing dengan brand luar negeri. Felicya Angelista sebagai Co-Founder dari Scarlett menyatakan kalau kekayaan maritim di Indonesia mencerminkan kebesaran dan keanggunan laut Indonesia melalui kewangian dari parfum yang mereka luncurkan.

Scarlett juga tidak berhenti sampai di sini. Tujuan Scarlett adalah untuk menciptakan lebih banyak lagi parfum dan produk kosmetik dengan bahan lokal Indonesia. Kemudian, produk yang mereka hasilkan akan dipasarkan ke luar negeri untuk bersaing dengan produk kosmetik internasional. Fiona Anjani sebagai CMO Scarlett mengatakan kalau Indonesia sudah sangat kaya dengan bahan dasar untuk membuat lebih banyak produk inovatif di masa mendatang.

Kedua parfum yang Scarlett ciptakan bisa kalian temukan di beberapa e-commerce resmi di Indonesia dengan harga yang sangat terjangkau. Diperkirakan harga Biru Samudra Extrait de Parfum dan Kilau Smauddra Shimmer Liquid Body Perfume berkisar sampai 75 ribu rupiah per buah. Scarlett juga berharap dengan teknologi yang baru bisa menciptakan tren yang baru di kalangan lifestyle masyarakat saat ini.
Barang yang dijual harus diketahui oleh pembeli, maka tidak sah apabila penjual menjual barang yang belum diketahui oleh pembelinya. Misalnya menjual burung yang masih berkeliaran, menjual ayam yang belum ditangkap dan lain sebagainya.

Di dalam agama Islam, jual beli merupakan salah satu cara untuk memperoleh rizki yang Jual Beli halal dan diperintahkan oleh Allah SWT.

Di mana, akad amanah itu meniscayakan penjual untuk memberitahukan harga kulak dan besarnya keuntungan yang maklum kepada pembelinya.

Para ulama sepakat bahwa akad jual beli adalah bagian dari akad amanah (amanat pertukaran atau mu'awadhah).

Jual beli ini mengandung unsur penipuan dan menzalimi pembeli. Misalnya ada penjual buah-buahan meletakkan buah yang bagus dan segar di atas onggokan, sedangkan yang kurang bagus ditempatkan di bawah onggokan dan secara diam-diam mencampurnya dengan buah yang segar pada saat menimbangnya untuk pembeli. Hal itu berdasarkan hadis Rasulullah Noticed.:

Maka tidak boleh menjual ikan yang masih berada di lautan karena tidak bisa dipastikan apakah penjual bisa mendapatkan dan memberikannya kepada pembeli atau tidak.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ الله رَضِيَ الله عَنْهُمَا : أَنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ عَامَ الْفَتْحِ وَهُوَ بِمَكَّةَ، إِنَّ اللهَ وَرَسُوْلَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيْرِ وَالأَصْنَامِ.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya mengenai pekerjaan apa yang paling suci, lalu jawab baginda :

– Jual beli grosir: transaksi jual beli dalam jumlah besar antara penjual dan pedagang atau penjual dan perusahaan.

Rukun Jual beli adalah ketentuan yang wajib ada dalam transaksi jual beli. Jika tidak terpenuhi, maka jual beli tidak sah. Mayoritas ulama menyatakan bahwa rukun jual beli ada empat yaitu:

Dengan demikian diharapkan setiap aktifitas jual beli yang dilakukan sesuai dengan tuntunan syari’at Islam. prinsip-prinsip syar’i yang harus diperhatikan antara lain:

Juga tidak sah menjual barang yang belum menjadi hak milik, karena ada dalil yang menunjukkan larangan terhadap itu. Tidak ada pengecualian, melainkan dalam jual beli as-Salm.

 – Manusia adalah makhluk sosial yang harus saling berinteraksi satu sama lain. Jual beli adalah salah satu praktek yang merupakan hasil interaksi sesama manusia, sehingga dengan jual beli tersebut mereka mampu mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَٱكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ ٱللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔا ۚ فَإِن كَانَ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُۥ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَٱسْتَشْهِدُوا۟ شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَٱمْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ ٱلشُّهَدَآءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَىٰهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَىٰهُمَا ٱلْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ ٱلشُّهَدَآءُ إِذَا مَا دُعُوا۟ ۚ وَلَا تَسْـَٔمُوٓا۟ أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰٓ أَجَلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَٰدَةِ وَأَدْنَىٰٓ أَلَّا تَرْتَابُوٓا۟ ۖ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوٓا۟ إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَآرَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا۟ فَإِنَّهُۥ فُسُوقٌۢ بِكُمْ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱللَّهُ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

Report this page